Berdasarkan surat dari Bupati Kuningan Nomor 004.5/1364/Pol.PP tanggal 13 Juni 2016
tentang Keutamaan Bulan Suci Ramadhan 1437 H kami sebagai Pemerintahan Desa Jalaksana
menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Jalaksana untuk memperhatikan Hal-hal sebagai berikut :
1. meningkatkan silaturahmi dengan tokoh masyarakat agar bersama-sama memberikan keteladanan
dan mengajak masyarakat khususnya umat islam intuk meningkatkan amaliah di bulan suci ramadhan
2. memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan
isu-isu yang dapat meresahkan dan memecah belah kerukunan hidup dalam bermasyarakat,
dan jauhi minuman minuman yang merugikan serta jauhi narkoba dan obat-obatan
( dextro, trihex' tramadol dan lain-lain)
3. untuk menjaga kondusifitas di Desa Jalaksana sekaligus sebagai antisipasi gangguan ketertiban umum
dan ketentraman masyarkat.
4. laporan secara cepat tepat dan tuntas apabila ada potensi gangguan keamanan, ketertiban
dan ketentraman di Desa Jalaksans Kepada Kami
ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMANYA KAMI UCAPKAN TERIMAKASIH, JAGA TERUS KETERTIBAN
DAN KEAMANAN DEMI JALAKSANA YANG LEBIH MAJU LAGI
Mengetahui,
Kepala Desa Jalaksana
LINAWARMAN,SH